Dianggap Gak Adil, Indonesia Tolak Proposal Investasi Apple Senilai Rp 1,58 Triliun
Gambar: Disediakan oleh Ipohne16promaxcase |
VAZnews.com - Pemerintah menanggapi proposal investasi Apple yang diajukan untuk periode 2024-2026 senilai US$100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa nilai tersebut belum memenuhi asas berkeadilan berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan oleh pemerintah.
"Kami rapat tadi berdasarkan assessment ini didasari dengan pendekatan sangat teknokratis, hitung-hitungan lengkap. Terhadap usulan Apple yang mengusulkan investasi US$100 juta. Pertama angka tersebut belum meet memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Agus kepada media, mengutip dari CNBC Indonesia Senin (25/11/2024).
Empat Kriteria Berkeadilan
Agus menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan empat kriteria utama dalam menilai asas berkeadilan dalam investasi:
1. Perbandingan dengan Investasi Apple di Luar Negeri
Investasi Apple di negara lain seperti Vietnam digunakan sebagai acuan. Di Vietnam, Apple diketahui telah membangun fasilitas pabrik dengan nilai investasi signifikan.
2. Perbandingan dengan Investasi Produsen Lain di Indonesia
Agus menyebutkan contoh investasi produsen perangkat teknologi lainnya di Indonesia, seperti Samsung yang menginvestasikan Rp 8 triliun dan Xiaomi dengan Rp 5,5 triliun. Angka yang jauh lebih besar dibandingkan proposal Apple.
3. Nilai Tambah dan Pemasukan Negara
Pemerintah juga mempertimbangkan sejauh mana investasi Apple mampu menciptakan nilai tambah bagi ekonomi lokal dan kontribusi terhadap pemasukan negara, terutama melalui kegiatan impor dan produksi.
4. Penyerapaan Tenaga Kerja Lokal
Salah satu aspek penting lainnya adalah berapa banyak tenaga kerja lokal yang akan diserap dari investasi Apple di Indonesia.
"Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan," tegas Agus.
Negosiasi dan Komitmen Investasi Sebelumnya
Proposal investasi Apple untuk periode 2024-2026 akan dinegosiasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian. Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi berupa pembangunan fasilitas pabrik di Indonesia.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa Apple masih memiliki kewajiban untuk melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai US$10 juta. Pelunasan komitmen ini menjadi syarat agar iPhone 16 dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
"Bisa melunasi ini, iPhone 16-nya dikeluarkan. Yang komitmen 2024-2026 proposal mereka belum memenuhi asas berkeadilan," kata Agus.
Langkah Pemerintah Selanjutnya
Pemerintah telah menetapkan angka yang dianggap memenuhi asas berkeadilan, meskipun Agus tidak mengungkapkan nilai pastinya. Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia tidak hanya menguntungkan bagi investor, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional dan masyarakat lokal.
Apple kini menghadapi tantangan untuk meningkatkan nilai investasi mereka di Indonesia agar dapat memenuhi kriteria tersebut dan menjaga kehadiran produknya di pasar Indonesia.