Cerita Pak Tarno Gugat Cerai Istri Pertama, Rumah Jadi Sengketa
VAZNEWS.COM - Pak Tarno, pesulap yang dikenal luas di tanah air, kini tengah menjadi sorotan publik bukan karena aksi sulapnya, melainkan kisruh rumah tangganya. Setelah memutuskan menikah lagi dan tinggal bersama istri muda, Pak Tarno dikabarkan berencana menggugat cerai istri pertamanya, Sariyah. Tidak hanya itu, ia juga ingin mengambil kembali rumah yang saat ini ditempati oleh Sariyah.
Menurut Selamet Riyadi, sahabat sekaligus sopir Pak Tarno, langkah ini melibatkan seorang pengacara untuk mengurus perceraian dan pengambilan rumah tersebut.
"Nah kita lagi mau urus rumah Pak Tarno dan perceraiannya (dengan Sariyah) sama Pak Agus Payong Dosi, pengacara Pak Tarno," kata Selamet saat dihubungi baru-baru ini, mengutip dari laman suara.
Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari Sariyah. Ia merasa tidak adil karena rumah tersebut dibeli bersama dengan jerih payah mereka selama bertahun-tahun.
"Nggak bisa lah, karena ini (dibeli bersama). Kecuali saya tinggal masuk nih, si mas sudah punya istri sebelum saya," ungkap Sariyah.
Lebih lanjut, Sariyah menjelaskan bahwa rumah itu dibeli pada 2010 setelah mereka delapan tahun tinggal di kontrakan.
"Orang ini mah hak anaknya. Ini kan dari nggak punya apa-apa. Kayak tadi saya bilang, bawa baju di badan doang, sandal jepit bolong," ucapnya menegaskan.
Sariyah juga mengungkapkan bagaimana perjuangannya sebagai kuli cuci selama 22 tahun membantu ekonomi keluarga. Sementara itu, Pak Tarno sempat berjualan mainan sebelum akhirnya terkenal sebagai pesulap.
Perseteruan ini mencuat setelah beberapa waktu lalu, Sariyah muncul ke publik dan mengaku sebagai istri sah Pak Tarno sejak 2002. Ia merasa kecewa karena suaminya tidak pulang selama berbulan-bulan. Sariyah juga menuding Dewi, istri muda Pak Tarno, sebagai pelakor yang merusak rumah tangganya.
Konflik ini pun memunculkan pertanyaan publik tentang hak dan keadilan dalam rumah tangga. Terlepas dari itu, Sariyah bertekad untuk mempertahankan rumah yang dia klaim sebagai hak anak-anaknya.