PDIP Bantah Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen: Ini Penjelasannya
VAZNEWS.COM - Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menegaskan bahwa fraksi partainya bukanlah pengusul kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Hal ini disampaikan Deddy menyusul tudingan bahwa PDIP berperan besar dalam penetapan kebijakan tersebut.
Menurut Deddy, kenaikan tarif PPN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," ujar Deddy mengutip dari laman Tempo.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan UU tersebut dilakukan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam proses itu, PDIP hanya berperan sebagai fraksi yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja). Deddy menekankan, kesepakatan kenaikan tarif PPN dibuat berdasarkan asumsi kondisi ekonomi yang stabil, baik secara nasional maupun global.
Namun, dengan situasi ekonomi saat ini yang memburuk, PDIP mengusulkan agar kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen ditinjau kembali. Faktor-faktor seperti daya beli masyarakat yang menurun, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah, dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi dasar usulan tersebut.
"Permintaan itu bukan berarti fraksi PDIP menolak PPN menjadi 12 persen, melainkan hanya meminta kajian ulang. Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," kata Deddy.
Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra DPR mengkritik sikap PDIP yang dinilai tidak konsisten. Anggota Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menuding PDIP seperti "lempar batu sembunyi tangan" dalam isu kenaikan PPN. Ia menyoroti fakta bahwa Ketua Panja pembahasan kenaikan PPN saat itu adalah Dolfie Othniel, kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR.
"Kenapa sekarang mereka ramai-ramai menolak? Padahal pengusulnya mereka, dan bahkan Ketua Panja adalah kader mereka," kata Bahtra dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Bahtra juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang dianggap berani menjalankan kebijakan kenaikan PPN meskipun berasal dari pemerintahan sebelumnya. Ia menilai Prabowo menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Deddy menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa PDIP hanya menjalankan peran dalam pembahasan UU HPP sesuai dengan prosedur. Ia berharap isu ini tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu. "Mari kita fokus pada upaya mencari solusi terbaik bagi ekonomi rakyat," tutup Deddy.