HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KPK Awasi Langsung Proses Hukum Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budiyanto | Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

VAZNEWS.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengawasan langsung terhadap prosedur penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap Harun Masiku.

Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai secara administrasi, ada suratnya, ada tugasnya dan lain-lain menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan,” ujar Setyo kepada wartawan.

Dalam kasus ini, pengawasan mencakup berbagai aspek, termasuk penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang terkait dengan Hasto Kristiyanto, yakni rumahnya di Kota Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Ketua KPK menegaskan bahwa pelaksanaan teknis berada di bawah tanggung jawab penyidik dan kedeputian penindakan.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penggeledahan pada Selasa, 7 Januari 2025, dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” kata Tessa.

Barang bukti yang telah disita tersebut akan melalui proses analisis dan konfirmasi lebih lanjut. KPK akan memanggil para saksi dan tersangka untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto Kristiyanto.

KPK juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya mencakup dugaan suap, tetapi juga peran Hasto dalam perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merusak barang bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dengan pengawasan langsung dari pimpinan KPK, publik diharapkan dapat memantau transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini. Setyo menambahkan bahwa KPK akan terus mengikuti perkembangan kasus hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Posting Komentar