HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penggeledahan Dua Rumah Hasto, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan Catatan

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Hasto | Foto: SindoNews/isra triansyah

VAZNEWS.COM
- Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, di rumahnya yang terletak di Kota Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti penting. “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2025.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Barang-barang ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tessa menjelaskan bahwa barang bukti tersebut akan menjadi dasar untuk memanggil para pihak terkait, baik saksi maupun tersangka, untuk memberikan keterangan tambahan. Proses ini diharapkan dapat memperjelas peran Hasto dalam kasus ini.

Dalam perkara Harun Masiku, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka utama bersama dengan Donny Tri Istiqomah (DTI), orang kepercayaannya. Keduanya diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan pergantian anggota DPR.

Selain dugaan suap, Hasto juga menghadapi tuduhan perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya ke dalam air agar barang bukti tidak dapat digunakan oleh KPK. Tindakan ini dilakukan melalui Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi yang menjadi lokasi koordinasi tim Hasto.

Proses hukum ini diawasi langsung oleh pimpinan KPK untuk memastikan semua prosedur sesuai dengan aturan hukum. Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa semua langkah hukum yang diambil telah memenuhi standar administrasi yang berlaku.

Posting Komentar