HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penggeledahan Rumah Hasto: PDIP Desak KPK Fokus pada Bukti Bukan Sensasi

Kredit: tribunnews

VAZNEWS.COM
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025. Dua rumah yang digeledah tersebut berada di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, penggeledahan tersebut tidak menghasilkan barang bukti yang signifikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," ujar Ronny kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Ronny menjelaskan bahwa di rumah Hasto di Bekasi, penyidik KPK hanya menyita satu USB dan satu buku catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi. "Pada penggeledahan di Bekasi barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi," katanya.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, Ronny menyatakan tidak ada barang yang disita oleh penyidik. Hal itu, menurut Ronny, telah tercantum dalam berita acara penggeledahan yang diterima pihaknya.

"Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," jelas Ronny.

Selain itu, PDIP mempertanyakan koper besar yang dibawa oleh penyidik KPK setelah penggeledahan. Ronny menyebut koper tersebut menimbulkan tanda tanya mengingat barang bukti yang disita sangat minim.

"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar," ujarnya.

Ronny menambahkan bahwa kliennya, Hasto Kristiyanto, juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK. Meski begitu, PDIP menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," imbuh Ronny.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Harun Masiku, serta diduga menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

Posting Komentar