HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Harun Masiku: KPK Periksa Sejumlah Saksi Kunci

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan | Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

VAZNEWS.COM
- Dalam pengembangan kasus dugaan suap Harun Masiku, KPK telah memanggil sejumlah saksi kunci untuk memberikan keterangan. Para saksi ini diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Beberapa saksi yang diperiksa oleh KPK antara lain mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, dan anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia.

Keterangan dari para saksi tersebut sangat penting untuk memperkuat bukti dugaan suap yang terjadi dalam proses pergantian anggota DPR periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan disebut menerima suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa analisis barang bukti dan keterangan saksi menjadi langkah lanjutan dalam proses penyidikan. “Barang bukti yang disita akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik saksi maupun tersangka,” kata Tessa.

Hasto Kristiyanto diduga memiliki peran penting dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merusak barang bukti dan melarikan diri.

Proses pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya KPK untuk membangun konstruksi hukum yang kuat dalam kasus ini. Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan terus menggali keterangan dari para saksi, KPK berharap dapat mengungkap secara terang-benderang skema suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Posting Komentar