media sosial vaznews.com

Ekonomi

Beredar Uang Kertas Rp.1.0 Disebut Pecahan 1 Juta, Ini Penjelasan BI

Diterbitkan

|

Beredar Uang Kertas Rp.1.0 Disebut Pecahan 1 Juta, Ini Penjelasan BI
photo : pesisirnews

VAZNEWS.COM – Akhir-akhir ini Viral video mengenai uang kertas yang disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta di media sosial TikTok.


Beredar Uang Kertas Rp.1.0 Disebut Pecahan 1 Juta, Ini Penjelasan BI. Hingga Jumat (5/11/2021) malam, unggahan di akun Tiktok tersebut telah dilihat lebih dari 174 ribu kali dan disukai lebih dari 2.354 pengguna.

Terkait video viral tersebut,beragam komentar pun muncul.

“Ga tertarik tar ilang selembar demamnya seminggu,” tulis akun dengan nama Silvi”.

“1 juta tu bikin para pedagang susah cari kembalian pecahan,” tulis akun Muddasir.

“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?” tulis akun tersebut.


Baca Juga :


Salah satu sisi dari uang tersebut menampilkan angka 1.0 dengan gambar seorang wanita sedang menari. Terdapat Terdapat tulisan The Beauty of Indonesia dan Perum Peruri Specimen.

Menanggapi video yang viral dan TikTok tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, menjelaskan sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang dengan ini, pihaknya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang syah di wilayah NKRI.

“Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral,” kata Marlison kepada Liputan6.com, Minggu (9/5/2021).

Baca juga : Kaesang Diangkat Jadi Komisaris Di RANS Entertainment, Apa Alasannya

Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri.

“Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.

Comments

Trending

x