VAZNEWS.COM – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) diadopsi oleh pemerintah dan DPR RI dari China.
Fahri Hamzah Duga UU Ciptaker Diadopsi Dari China, Benarkah?. Menurut pendapat fahri Hamzah, pemerintah dan DPR melihat kapitalisme baru ala China lebih menjanjikan daripada kapitalisme konservatif model Amerika Serikat dan di benua Eropa.
[the_ad id=”3605″]
“Sekarang ada kapitalisme baru yang lebih menjanjikan, kapitalisme komunis China. Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita,” kata Wakil Ketua Umum dari Partai Gelora Indonesia tersebut, pada Kamis (15/10/2020).
Fahri menjelaskan, indikasi pemerintah mengadopsi sistem China itu terlihat dari sikap para investor dari Amerika Serikat dan Eropa yang ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Menurutnya, sikap para investor tersebut memperlihatkan pihak yang berkepentingan di balik UU Ciptaker.
“Sekarang investor Amerika dan Eropa ramai-ramai menulis surat, ini kekeliruan dan mereka menolak UU ini. Kalau investor Amerika dan Eropa menolak, undang-undang ini untuk investor yang mana?” tanya Fahri Hamzah.
“Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahnya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul. Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan,” sambungnya.
Fahri juga berpendapat, pemerintah dan DPR tidak menyadari akan adanya potensi yang sangat berbahaya tersebut. Menurutnya, pemerintah dan DPR tidak mampu memahami mazhab atau falsafah di belakang UU Ciptaker secara utuh.
Serta ketidakpahaman terhadap mazhab kapitalisme baru China ini dialami oleh seluruh partai politik, termasuk yang akhirnya menolak pengesahan UU Ciptaker.
“Ini akan menjadi problem tersendiri, karena mazhab UU Ciptaker ini tidak berasal dari pemikiran negara demokrasi seperti Perancis, yang menghargai demokrasi dan tidak merusak lingkungan, serta tidak merampas hak individu dan berserikat. UU ini mazhabnya dari kapitalisme China,” pungkasnya.
Sementara, Ali Taher Parasong selaku anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN berpendapat pernyataan Fahri yang menyebut UU Ciptaker diadopsi dari sistem komunis China bisa diperdebatkan.
Namun, ia menegaskan, regulasi berbentuk omnibus law bersumber dari berbagai macam disiplin hukum, seperti eropa continental dan eropa anglo saxon.
Baca Juga: Soal Dalang Demo, SBY:”Baiknya Disebutkan, Jangan Buat Hoaks”
[the_ad id=”1235″]
“Ya saya kira bisa diperdebatkan. Tapi dari sisi sumber informasi terkait dengan persoakan omnibus ini, informasi dari berbagai macam displin hukum, termasuk eropa continental, eropa anglo saxon. Semua dibicarakan, persoalan setuju atau tidak soal lain,” kata Ali, pada Jumat (16/10/2020).
Ia juga menyatakan bahwa semangat pembuatan omnibus law UU Ciptaker lebih kepada kodifikasi hukum dan kebutuhan hukum nasional Indonesia, terkait dengan proteksi investasi.