media sosial vaznews.com

Opini

Guna Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Tetapkan Masker SNI

Diterbitkan

|

Guna Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Tetapkan Masker SNI
Guna Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Tetapkan Masker SNI. (foto: infografis sindonews)

VAZNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker berbahan kain.


Guna Mencegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Tetapkan Masker SNI. Hal itu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan virus, khususnya Covid-19.

SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil- Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada pertengahan September 2020 lalu.

[the_ad id=”5067″]

“Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (27/9/2020).


Baca Juga:


Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengapresiasi usulan masker ber-SNI. Alasannya, semua produk memang harus memiliki standar, khususnya produk kesehatan. “Semua produk itu kan harus sesuai standar untuk menjaga mutu, apalagi berbicara tentang kesehatan. Itu bagus ada SNI,” kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Akan tetapi, ia berharap penerapan masker ber-SNI untuk saat ini tidak diwajibkan terlebih dahulu. Jika tidak, hal itu akan mematikan home industry terkait APD yang mulai banyak berkembang di masa pandemi virus corona. Pasalnya, penerapan masker ber-SNI tentu akan membuat ongkos produksi lebih mahal, sehingga berdampak pada harga masker.

“Yang penting, sementara ini, tentu home industry yang memproduksi masker biarkan berkembang, produknya bisa murah dan terjangkau di masyarakat. Apalagi masker sekarang jadi barang yang harus digunakan saat ini,” jelas dia.

“Jangan sampai karena SNI itu, harga masker jadi mahal sehingga biaya itu dibebankan pada konsumen,” lanjut Windhu. Menurut Windhu, mahalnya harga masker tidak sesuai dengan prinsip pemutusan penularan Covid-19. Pasalnya, warga kemungkinan enggan memakai masker karena tidak mampu membeli. Selain itu, ia juga meminta agar otoritas terkait tidak melakukan sweeping terkait penggunaan masker ber-SNI.

“Kalau seperti ya buyar. Malah orang bisa-bisa tidak memakai masker karena tidak mampu beli,” kata dia. Windhu menyebutkan, pemerintah sebenarnya bisa membuat pedoman terkait penggunaan masker kain tanpa mewajibkan sertifikasi SNI.

[the_ad id=”1235″]

Baca Juga: Kebal Resesi Ekonomi Vietnam Tumbuh, Bagaimana Dengan Indonesia?

“Yang penting adalah ada panduan bagi semua orang dan industri bahwa masker kain minimal dua lapis, tiga lapis jauh lebih baik,” kata Windhu. “Sebab, prinsipnya dalah bagaimana kita aman dan jangan sampai tertular atau menulari virus. Mau pakai masker apa pun minimal dua atau tiga lapis,” lanjut dia.

Ia pun kembali mengingatkan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang justru membuat pemutusan rantai penularan itu gagal.


Source: kompas

Comments

Trending

x